Mengapa Ganja Termasuk Golongan Narkoba – Ganja atau marijuana adalah tanaman yang telah lama dikenal manusia dan digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk keperluan medis dan rekreasi. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, ganja juga telah menjadi bahan perdebatan yang hangat terkait dengan status hukumnya, khususnya karena dikategorikan sebagai narkoba. Artikel ini akan membahas mengapa ganja termasuk dalam golongan narkoba, serta berbagai aspek yang terkait dengan penggunaannya.

Baca Juga : Apa Perbedaan Narkoba dengan Napza

Apa Itu Ganja?

Ganja, secara ilmiah dikenal sebagai Cannabis sativa atau Cannabis indica, adalah tanaman yang memiliki daun, batang, bunga, dan biji yang mengandung senyawa aktif bernama tetrahydrocannabinol (THC). THC adalah senyawa psikoaktif yang memberikan efek psikotropika pada pengguna ganja. Dalam konteks hukum di Indonesia, ganja termasuk dalam golongan narkotika. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan, mengapa ganja dianggap sebagai narkotika? Apa yang membuat ganja berbeda dengan obat-obatan lain yang digunakan untuk tujuan rekreasional atau medis?

Ada beberapa alasan mengapa ganja termasuk dalam golongan narkotika. Pertama, ganja mengandung zat aktif yang disebut tetrahydrocannabinol (THC). THC adalah zat psikoaktif yang dapat mempengaruhi sistem saraf pusat dan menyebabkan perubahan mood, persepsi, dan tingkat kesadaran seseorang. Penggunaan ganja secara berlebihan dapat menyebabkan efek samping seperti gangguan mental, gangguan kognitif, dan ketergantungan.

Selain itu, penggunaan ganja juga dapat membahayakan kesehatan fisik seseorang. Rokok ganja mengandung bahan kimia yang berbahaya, seperti tar dan karbon monoksida, yang dapat merusak paru-paru dan sistem pernapasan. Penggunaan ganja secara terus menerus juga dapat meningkatkan risiko terkena penyakit jantung dan gangguan pada sistem kekebalan tubuh.

Mengapa Ganja Diklasifikasikan sebagai Narkoba?

  1. Efek Psikoaktif: Salah satu alasan utama mengapa ganja diklasifikasikan sebagai narkoba adalah karena efek psikoaktifnya pada sistem saraf pusat. THC berinteraksi dengan reseptor otak yang memengaruhi fungsi kognitif, persepsi, suasana hati, dan koordinasi.
  2. Potensi Ketergantungan: Meskipun ganja memiliki tingkat ketergantungan yang lebih rendah dibandingkan dengan beberapa narkoba lainnya seperti kokain atau heroin, penggunaan ganja secara berkepanjangan dapat menyebabkan ketergantungan psikologis. Pengguna sering kali mengalami keinginan yang kuat untuk terus menggunakan ganja meskipun menyadari konsekuensi negatifnya.
  3. Dampak Kesehatan: Penggunaan ganja dalam jangka panjang telah dikaitkan dengan berbagai masalah kesehatan, termasuk gangguan mental seperti kecemasan, depresi, dan psikosis. Selain itu, merokok ganja juga dapat meningkatkan risiko penyakit pernapasan dan masalah kardiovaskular.
  4. Status Hukum: Banyak negara mengklasifikasikan ganja sebagai narkoba terlarang karena potensinya untuk disalahgunakan dan dampak negatifnya pada individu dan masyarakat. Oleh karena itu, penjualan, distribusi, dan penggunaan ganja sering kali dilarang oleh hukum.

Faktor-Faktor Lain yang Mempengaruhi Klasifikasi Ganja sebagai Narkoba

  1. Aspek Sosial dan Budaya: Pandangan sosial dan budaya terhadap ganja juga memainkan peran penting dalam pengklasifikasian ganja sebagai narkoba. Beberapa masyarakat menganggap ganja sebagai obat yang aman dan memiliki nilai terapeutik, sementara masyarakat lain menekankan risiko penggunaannya dan menentang legalisasi ganja.
  2. Penelitian Ilmiah: Penelitian ilmiah terus dilakukan untuk memahami lebih dalam tentang efek ganja pada kesehatan dan kesejahteraan manusia. Meskipun banyak penelitian menunjukkan dampak negatif penggunaan ganja, masih ada perdebatan tentang manfaat terapeutiknya dalam pengobatan beberapa kondisi medis.

Kesimpulan

Mengapa Ganja Termasuk Golongan Narkoba Ganja termasuk dalam golongan narkoba karena efek psikoaktifnya, potensi ketergantungan, dampak kesehatan negatif, dan status hukumnya yang kontroversial. Namun, pandangan terhadap ganja beragam di seluruh dunia, dan perdebatan tentang legalisasi dan regulasi ganja masih terus berlanjut.