Perempuan Muda Selundupkan Narkotika ke Lapas Pangkalpinang, Campur Pil Dobel L dengan Kue Kering

SAN (26), perempuan muda di Pangkalpinang, Bangka Belitung diamankan karena menyelundupkan Narkotika ke Lapas Pangkalpinang pada Rabu (28/6/2023).

Modus yang ia lakukan adalah mencampur Narkotika jenis pil dobel L ke kue kering sehingga tidak terendus alat pemindai x-ray.

Kasus ini terungkap saat petugas Lapas Kelas ll A Pangkalpinang menemukan makanan berupa kue kering yang diduga mengandung zat Narkotika.

Barang bukti yang diamankan petugas berupa satu buah mesin oven pembuat kue dan sisa kue kering sebanyak 4 biji serta 2 butir pil dobel L.

“Modusnya tersangka dengan mencampur pil dobel L secara langsung ke makanan kue kering,” jelas Kapolres Pangkalpinang Kota AKBP Teddy Chandra.

Baca Juga : Penyelundupan Narkotika di Lapas Pangkal Pinang

Sabu Dimasukkan Dalam Kepala Ikan Lele

Sebelumnya, pada 14 Juni 2023, SatresNarkotika Polres Pangkalpinang Kota juga menggagalkan upaya Info Seputar Penyelundupan Narkotika memasukan narkotika jenis sabu -sabu ke dalam Lapas Kelas ll A Pangkalpinang.

Awalnya petugas mendapatkan informasi jika tersangka diduga akan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tersangka berhasil diamankan di halaman Lapas kelas ll-A Kota Pangkalpinang.

Pelaku yakni BAW (27) ternyata membawa sabu yang dimasukkan dalam kepala ikan lele.

“Dari hasil pengeledahan terhadap tersangka BAW (27) diamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang dimasukan ke dalam kepala ikan lele,” jelas AKP Ipung.

Dari hasil penggeledahan tersangka diamankan narkotika jenis sabu -sabu dengan berat kotor keseluruhan 9,60 gram yang di bungkus plastik klip bening ukuran 4×6 cm dan masing -masing dilapisi dengan lakban hitam.

Tersangka dan barang bukti yang ditemukan diamankan ke Mapolres Pangkalpinang Kota untuk dilakukan penyelidikan.

Baca Juga : Niat TKI Jakarta Berkarir diLuar Negeri

Modus Penyelundupan Narkotika ke Lapas Pangkalpinang: Dicampur dengan Nasi Bungkus

>Info Seputar Penyelundupan Narkotika Petugas menggagalkan upaya penyusupan narkotika  yang dicampur dengan nasi bungkus di Lapas IIA Pangkalpinang pada Rabu (22/11). Narkotika tersebut diaduk ke nasi putih.
Baca Juga : Penyelundupan Narkotika di Lapas Pangkal Pinang
“Kami mengamankan dua orang yang diduga hendak menyelundupkan tiga bungkus nasi yang telah dicampur dengan Narkotika,” ujar Kakanwil Kemenkumham Bangka Belitung, Heni Yuwono dalam keterangannya, Rabu (22/11).
Heni mengatakan, penyelundupan Narkotika ini diketahui saat dua pria berinisial MCA dan AV tengah berkunjung ke Lapas IIA Pangkalpinang sekitar pukul 10.00 WIB.
Keduanya berniat menitipkan nasi bungkus kepada salah seorang warga binaan berinisial SSA.
“Pengunjung MCA mendaftar kunjungan penitipan barang yang ditujukan kepada salah satu warga binaan Lapas Pangkalpinang berinisial SSA yang juga terjerat kasus Narkotika,” jelasnya.
Saat pemeriksaan barang melalui mesin x-ray, petugas mencurigai nasi bungkus yang dibawa oleh MCA dan AV itu.
“Secara kasat mata, memang tidak terlihat jenis Narkotika yang digunakan, karena memang sudah terlebur dengan nasi putih,” ucapnya.
Akhirnya, petugas membuka nasi bungkus tersebut dan menyuruh MCA untuk mencicipinya. Di situ, MCA mengakui bahwa nasi yang dimakan itu rasanya pahit. Belum diketahui Narkotika jenis apa yang dicampurkan ke nasi tersebut.
“MCA juga mengaku sedikit pusing setelah memakan sesendok nasi tersebut,” tuturnya.
Petugas lapas pun langsung berkoordinasi dengan Satres Narkotika Polres Kota Pangkalpinang. Lalu, polisi langsung membawa dua pria beserta barang bukti ke Mapolres Pangkalpinang.
“Penyidik dari Polres Pangkalpinang melakukan pemeriksaan awal kepada pengunjung yang membawa barang titipan/makanan tersebut,” kata Hanafi.
Dari hasil pemeriksaan awal, MCA mengaku bahwa nasi tersebut merupakan titipan dari temannya berinisial WK, warga Kecamatan Pagu, Kabupaten Pangkalpinang.

“Penyidik kepolisian juga membenarkan jika kedua pelaku terlibat jaringan pengedar Narkotika,” tandasnya.