LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA PANGKALPINANG

LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA PANGKALPINANG MENERIMA TRANSFER KENDARAAN DINAS TRANSPAS DARI DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN

LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA PANGKALPINANG MENERIMA TRANSFER KENDARAAN DINAS TRANSPAS DARI DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN

Pangkalpinang - Selasa (02/11) Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang di bawah jajaran Kanwil Kemenkumham Babel mendapatkan kendaraan operasional Pemindahan Napi Tahun Anggaran 2021 dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang tiba di Lapas pada hari Senin pagi pukul 07.30 WIB.

Kemudian pada pukul 08.15 WIB dilakukan tes drive dan serah terima kendaraan yang diterima oleh Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, dengan diwakili oleh Bpk. Jumiran selaku Kasubsi Sarker.

Sehubungan dengan paket Pengadaan Kendaraan Pemindahan Napi Tahun Anggaran 2021 (APBN) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI sesuai dengan surat perjanjian/kontrak Nomor PAS.1.PB.02.08-2474 tanggal 22 Juni 2021 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan kendaraan operasional Pemindahan Napi kepada Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Pemberian Kendaraan Pemindahan Napi/Kendaraan Dinas TRANSPAS ini merupakan bantuan yang dipergunakan untuk pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta sebagai sarana operasional dalam kepentingan dinas.

Pada kesempatan ini, Kalapas Narkotika Pangkalpinang, Bpk. Sugeng Hardono mengungkapkan, "Kendaraan ini digunakan sebagai sarana operasional dalam kepentingan dinas. Gunakan dan jaga dengan baik Kendaraan Dinas TRANSPAS ini. Semoga dengan adanya TANSPAS ini dapat membantu mempermudah pelaksanaan tugas kita." Ujar Beliau. 

Kontributor : HUMAS LAPASTIKA PASTI " BERTIMAH "

#KumhamPASTI

#SemakinPASTI 

#DitjenPas 

#KemenkumhamBabel 

#LapastikaPastiBertimah 

#Silanang